Pemerintah secara aktif mulai menerbitkan peraturan untuk mengatur ekonomi digital sejak tahun 2010 ketika perkembangan pesat perusahaan begin-up e-commerce dan ojek online mulai mendisrupsi bisnis konvensional.Di bidang riset dan pengembangan, mahasiswa dapat terlibat dalam proyek-proyek yang membantu meningkatkan daya saing industri Indonesia.Sal